Buntok | IPNet -- Rutan Kelas II B Buntok Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah pemberian remisi umum bagi narapidana
H. Sinardi S.Pd, M.H, Kepala Rutan Kelas II B Buntok dalam penyerahan remisi bagi warga binaan rutan Buntok atau narapida dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023 Dalam laporan pelaksanaan di aula Rutan Buntok
Hadir dalam upacara pemberian remisi umum bagi narapidana di rutan Kelas II B, Pj Bupati Barsel Dr.H.Deddy Winarwan, Ibu Ketua TP-PKK, Forkopimda daerah, sekda Barsel, dan Kapolsek Dusun Selatan serta tamu undangan lainnya
Dasar Pelaksanaan undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang kemesarakatan, Peraturan Kementerian Hukum hak asasi manusia Republik Indonesia No.7 tahun 2022 tentang perubahan kedua tentang atas peraturan menteri hak asasi manusia No. 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, bukti kunjungan keluarga, pembebasan bersyarat, Cuti bersyarat,
Keputusan kementerian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Nomor .1742 PK,04.05 tentang pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak pidana tahun 2023 surat direktorat jenderal kepemesarakatan No.04 umum 01.01.71 tanggal 10 Agustus 2023
Perihal Pedoman Pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak pidana
Dengan Tema HUT RI ke 78 2023
" Terus Maju Untuk Indonesia Maju"
Selanjutnya Karutan Kelas II B Buntok, memberikan gambaran umum sebanyak 62 Pegawai, isi rutan per tanggal 17 Agustus 2023
Yaitu sebanyak 192 orang dari kapasitas 150 orang jadi over kapasitas sebanyak 26 %
Sedangkan tahun ini pada HUT RI ke 78 tahun 2023 perolehan remisi sebanyak 137 terdiri dari remisi umum satu , satu bulan sebanyak 46 orang, dua bulan sebanyak 33 orang, tiga bulan sebanyak 29 orang, empat bulan sebanyak 25 orang lima bulan sebanyak 4 orang
Pada tahun ini, tidak ada yang mendapatkan remisi 6 bulan belum ada yang mendapatkan tahun ini juga warga binaan rutan Kelas II B Buntok
dan remisi umum dua adalah remisi langsung bebas mereka mendapatkan remisi langsung melaksanakan denda jadi menjalani denda subsider Bebernya, Karutan Buntok
Tempat waktu dan pelaksanaan aula rutan Kelas II B Buntok pukul : 11.00 WIB
Pewarta : Muliadi
Sumber. : Karutan Kelas II B Buntok
H.Sinardi S.pd, M.H
0 Komentar