Buntok | IPNet -- Dewan adat Dayak ( DAD) Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah rangka pelantikan dan pengukuhan DAD masa bakti 2023-2028 , Kemis pagi di Gedung Pertemuan Umum ( GPU) Jaro Pirarahan Buntok. 14 September 2023
Dengan sebuah Tema :
" Revitalisasi Eksistensi dan Sinergitas Lembaga Adat Dayak dengan Pemerintah untuk mewujudkan masyarakat adat Dayak yang sejahtera adil dan bermartabat."
Dalam acara tersebut di hadari oleh Penjabat ( Pj ) Bupati Barito Selatan Dr H. Deddy Winarwan M.Si, Forkopimda Daerah atau yang mewakili, Camat Se kabupaten Barito Selatan
Hadir pula dari DAD Provinsi Kalimantan Tengah dalam acara tersebut seperti, Dr. Andrie Elia Embang, SE., M.Si, H.Muhamad Rizal, SH, M Hasanuddin Noor, SH., SE., M.Si, Bias Layar, Andrei Teguh Patianom, M.Si, Syamiludin, Try Yani ,S.Pd , Mudianto Agan, Merry Anitha, SE, Septian Wahyudianto dan Fordayak Barsel serta Batamad Barsel, Serta seluruh Anggota DAD Barsel yang di kukuhkan
Rangkaian awal tersebut, DAD Barsel menyambut tamu kehormatan yakni Pj Bupati Dr.H.Deddy Winarwan, DAD Provinsi Kalimantan Tengah Kalteng di awali dengan acara potong pandan di halaman GPU Jaro Pirarahan seiring dengan itu pula diiringi tarian adat
usai rangkaian potong pandan dan lainnya, Tamu kehormatan di persilahkan masuk ke dalam ruang acara pelantikan dan pengukuhan DAD Barsel, Kegiatan hari ini tidak ada kuasa kita melainkan kuasa dari Tuhan yang Maha Esa
"Sehingga dalam acara pelantikan dan pengukuhan DAD Kabupaten Barito Selatan yang di Lantik saat itu yaitu Tamarzam N Tadi masa bakti 2023-2028 sebagai ketua DAD Kabupaten Barito Selatan,"
Penjabat ( Pj ) Bupati Barsel Dr Deddy Winarwan, M.Si Dalam sambutan nya Hal Pelantikan dan Pengukuhan DAD Barsel masa Bhakti 2023 - 2028 sebagai berikut
Pada saat yang baik ini, Perkenankan saya atas nama masyarakat tidak ada kata lain yang dapat di katakan selain terimakasih atas penerimaan nya ini merupakan kebanggaan, sekaligus tanggung jawab di pundak saya bersama seluruh warga dan kelembagaan adat Dayak untuk mendorong pelestarian, pengembangan dan perlindungan terhadap masyarakat adat Dayak, dengan seluruh dengan kelembagaan adatnya beserta semua komponen seperti adat istiadat, bahasa, kesenian, kesusasteraan serta berbagai kearifan lokal yang luhur dan mulia
Selanjutnya ia, Seluruh Bangsa di dunia memiliki komitmen yang sama hal itu jelas dengan di keluarkannya Deklarasi PBB pada Tanggal 13 September 2007 tentang hak masyarakat adat yang individu dan kolektif masyarakat Atas adat, serta hak mereka atas budaya, identitas, bahasa, pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan masalah lainnya.
Pemerintah Republik Indonesia malah sejak Proklamasi kemerdekaan sangat menghormati dan menghargainya. Hal ini dapat di lihat sebagaimana di atur dalam pasal 18 B konstitusi negara kita, mempertegas penghormatan atas masyarakat hukum adat dan kemudian di tegaskan lagi dalam pasal 28I ayat ( 3) UUD 1945
“bahwa negara menghormati identitas budaya dan masyarakat tradisional selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.”
Maka sebagai Implementasi konstitusi tersebut diatur kembali dalam UU Nomor 32 tahun 2004, tentang pemerintahan Daerah pasal 2 ayat ( 9) menyatakan
“ Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan prinsip-prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia “ Dan
Masih banyak peraturan - peraturan yang di keluarkan pemerintah yang bertujuan mendorong pengembangan dan pelestarian adat dan masyarakat hukum adat di Indonesia yang sangat majemuk
Selanjutnya ia, H.Deddy Winarwan kita harus mendorong berbagai kegiatan yang dapat menjadi sosialisasi nilai-nilai adat istiadat dan ke arifan lokal, seperti lomba pidato bahasa daerah untuk pelajar dan mahasiswa, penulisan Legenda dan cerita rakyat dari daerah masing-masing, renovasi situs-situs bersejarah, pembangunan rumah adat, balai adat, lomba mengarang
Dr. H.Deddy Winarwan, ia mengatakan sangat mendukung agar dalam waktu dekat segera pelaksanaan program yaitu penulisan dan seminar hukum adat, supaya dapat di cetak menjadi dokumen tertulis yang dapat di wariskan dari generasi ke generasi warga Dayak
Selanjutnya karena hanya dengan begitu adat istiadat, budaya dan kearifan lokal kita yang luhur itu menjadi lestari, tidak hilang tergores arus moderenisasi yang begitu kuat saat ini
Itulah tugas kita bersama untuk menjaga, memelihara, serta melestarikannya dari generasi ke generasi, agar eksistensi adat istiadat dan budaya tetap lestari
Pemerintah kabupaten Barito Selatan mengucapkan selamat kepada pengurus dewan adat Dayak ( DAD) Barito Selatan masa Bakti 2023 - 2028 Selamat mengembangkan tugasnya Semoga Allah SWT Tuhan yang Maha Esa Senantiasa Melimpahi Rahmatnya dan Ridho nya.
Pewarta: Muliadi
0 Komentar