Solok – Polemik keberadaan kandang ayam di Jorong Bukit Kandung, Kecamatan X Koto Di Atas, Kabupaten Solok, kian memanas. Warga yang merasa terdampak langsung mengaku geram lantaran hingga kini keluhan mereka belum mendapatkan solusi yang jelas.
Kegeraman warga memuncak saat sejumlah dinas terkait turun ke lokasi pada Selasa (7/4/2026). Namun, dalam pertemuan tersebut, Wali Nagari justru tidak hadir, sehingga menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, selama ini masyarakat merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pemberian rekomendasi pendirian kandang ayam tersebut.
“Kami tidak pernah diajak musyawarah. Tiba-tiba saja sudah ada izin. Kami yang merasakan dampaknya setiap hari, tapi seperti tidak dianggap,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Amrilzal. Ia menilai proses pemberian rekomendasi oleh Wali Nagari terkesan sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekitar.
“Tidak pernah ada musyawarah dengan warga. Kami minta dipertemukan langsung dengan Wali Nagari agar persoalan ini jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KAN Bukit Kandung, Datuk Mangukutua Sati, juga menyebut bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah terkait pendirian kandang ayam tersebut.
“Saya sebagai Ketua KAN tidak pernah diajak bermusyawarah. Begitu juga dengan unsur pemuda. Tiba-tiba izin disebut sudah lengkap,” katanya.
Di sisi lain, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Solok menyampaikan bahwa perizinan usaha kandang ayam tersebut dinyatakan telah lengkap dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Wali Nagari.
Meski demikian, warga tetap menolak keberadaan kandang ayam tersebut karena dampak yang ditimbulkan dinilai sangat meresahkan. Selain bau menyengat, serangan lalat juga dirasakan pas di saat setelah hujan turun, bahkan hingga mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ibadah dan kesehatan lingkungan.
“Lalatnya sangat banyak, baunya menyengat. Kami jadi tidak nyaman di rumah sendiri,” keluh warga lainnya.
Warga juga menyoroti bahwa pemilik kandang ayam berasal dari luar daerah, sehingga keuntungan usaha tidak dirasakan oleh masyarakat setempat. Sebaliknya, warga justru harus menanggung dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang ada izin, jangan abaikan kami yang terdampak langsung. Kami juga menegaskan, tolong hargai kami sebagai masyarakat yang tinggal di sini,” tutup salah seorang warga.
Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya tindak lanjut serius dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan polemik tersebut, termasuk menghadirkan Wali Nagari dalam forum terbuka agar persoalan dapat diselesaikan secara transparan dan adil.

0 Komentar