BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE MEDIAONLINE BINTANG SAMUDERA

Dugaan Intervensi dan “Amplop” ke Madrasah di Kemenag Sumbar Menguat, Humas Kanwil Beri Klarifikasi

 


Padang, bintangsamudera.com — Dugaan intervensi kewenangan dan praktik pemberian uang (“amplop”) kepada pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat terus menjadi sorotan. 


Isu ini dinilai tidak lagi sekadar menyentuh layanan formal, tetapi mengarah pada dugaan pola nonformal yang berlangsung di luar mekanisme resmi.


Sejumlah sumber internal menyebut, layanan di lingkungan Kemenag pada dasarnya memang telah lama dinyatakan gratis. Namun, yang dipersoalkan bukan layanan resmi tersebut, melainkan dugaan adanya intervensi melalui pihak tertentu serta praktik pemberian uang dalam konteks kegiatan tertentu.


“Kalau layanan memang dari dulu gratis. Tapi yang dipersoalkan dugaan intervensi dan praktik ‘amplop’ itu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.


Dalam informasi yang berkembang, sosok berinisial “G” disebut sebagai pihak yang diduga berperan dalam alur komunikasi ke satuan kerja, termasuk madrasah. Selain itu, pejabat berinisial T.G juga disebut berada dalam lingkaran komunikasi tersebut.


Pola ini disebut berlangsung tanpa jalur administratif resmi, sehingga tidak meninggalkan jejak dokumen dan dinilai rawan disalahgunakan.


Dugaan Kegiatan Berkedok Agenda Resmi


Selain itu, dugaan praktik tersebut juga disebut-sebut dikaitkan dengan berbagai kegiatan yang dikemas dalam bentuk monitoring dan evaluasi (monev) maupun agenda lainnya.


Bahkan, muncul istilah “topeng monev” yang mengindikasikan adanya dugaan kegiatan formal yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.


“Dikemas seolah kegiatan resmi, entah monev atau agenda lain. Tapi ada dugaan kepentingan lain di balik itu,” ungkap sumber.


Beberapa kegiatan yang dikaitkan dengan organisasi keagamaan juga ikut disebut dalam percakapan internal, meski belum ada penjelasan resmi terkait hal tersebut.


Madrasah Bantah, Dugaan Dinilai Tidak Terbuka


Di sisi lain, pihak madrasah menyampaikan bantahan.


Kepala MAN 2 Agam, Azizul Hayati, menegaskan tidak pernah ada praktik pemberian uang dalam kegiatan resmi.

“Tidak pernah ada pemberian uang atau gratifikasi dalam setiap kunjungan,” tegasnya.


Hal serupa disampaikan Kepala MTsN 6 Agam, Wellusia, yang memastikan lingkungan madrasah tetap bersih dari praktik pungutan liar.


Namun demikian, dugaan yang berkembang justru mengarah pada praktik yang tidak dilakukan secara terbuka, sehingga sulit dibuktikan secara administratif.


Humas Kanwil: Layanan Gratis, Tidak Ada Pungutan


Menanggapi isu yang berkembang, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat melalui Humas, Eri Gusnedi, memberikan klarifikasi resmi.


Ia menegaskan bahwa seluruh layanan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar tidak dipungut biaya.


“Kami tegaskan, seluruh layanan di Kanwil Kemenag Sumbar gratis, tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” ujar Eri.


Pihaknya juga menekankan bahwa seluruh proses administrasi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Publik Soroti Substansi, Audit Diminta


Meski klarifikasi telah disampaikan, sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut belum menyentuh inti persoalan, yakni dugaan intervensi nonformal serta praktik pemberian uang di luar mekanisme resmi.


Pengamat kebijakan publik, Muhammad Rony, menilai perlu adanya langkah lebih konkret untuk menjawab polemik yang berkembang


“Kalau memang tidak ada, seharusnya dibuka secara transparan. Audit semua, termasuk dana BOS dan komite di madrasah,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa tanpa audit menyeluruh, dugaan seperti ini akan terus berada di ruang abu-abu.


Transparansi Jadi Kunci


Hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait dugaan peran perantara, pola komunikasi nonformal, maupun keterkaitan kegiatan yang disebut-sebut dalam isu tersebut.


Kasus ini masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Namun, dorongan terhadap transparansi dan audit independen dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab keraguan publik.

Posting Komentar

0 Komentar