Buntok | IPnet -- Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng melaksanakan penandatanganan MOU atau kesepakatan kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat sebagai komitmen untuk memperkuat sinergi pengawasan Pemilu serentak tahun 2024 yang aman dan damai.
Bertempat di Aula Bawaslu Jalan Pelita Raya Buntok, Kamis (11/5/2023) siang, kegiatan dihadiri oleh Kapolres Barsel Barsel AKBP Yusfandi Usman, S I.K., M.I.K. dan Ketua Bawaslu Nur Chambyah serta para pejabat utama Polres dan Tim Sentra Gakkumdu.
Kapolres menyampaikan, dilaksanakannya penandatanganan nota kesepakatan kerja sama merupakan wujud sinergitas dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Barsel.
"Adapun kerja sama Polres Barsel dan KPU yakni meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia" imbuhnya.
Digelarnya kegiatan ini, lanjut AKBP Yuafandi, juga merupakan implementasi UU No 7 tahun 2017 (undang-undang tentang pemilu), selain itu, juga merupakan pelaksanaan dari PKPU No. 3 tahun 2023 tentang tahapan dan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.
"Kami berharap, sinergitas yang sudah terjalin baik antara Polres Barsel beserta jajaran dan Bawasalu dapat terus berjalan dengan baik guna terwujudnya pemilu yang aman, damai dan kondusif di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus," pungkasnya.
Pewarta : Muliadi
Sumber : Humas Polres Barsel
0 Komentar